Jenis-Jenis Saham Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Investasi saham merupakan aktivitas pengelolaan instrumen keuangan yang bisa memberikan Anda imbal hasil. Lantas, apa saja jenis-jenis saham syariah yang bisa Anda pilih.

Saham syariah merupakan produk investasi yang menerapkan sistem syariah. Modal yang diberikan akan difokuskan pada kesepakatan dan tanggung jawab bersama antara kedua belah pihak atau bahkan lebih. Jika Anda tertarik untuk memulai saham, maka Anda harus mengetahui jenis-jenis saham syariah terlebih dahulu agar tidak salah dalam memilih saham yang sesuai kebutuhan.

Apa Itu Saham Syariah?

Saham syariah merupakan produk investasi halal yang berupa saham tidak menentang prinsip pasar dari modal syariah. Saham jenis ini pun sangat cocok digunakan bagi Anda ketika ingin memulai sebuah investasi saham. Hal ini disebabkan saham syariah yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan OJK, sehingga sangat aman.

Sistem dalam saham syariah ini termasuk kegiatan syirkah. Kegiatan syirkah ini merupakan penyertaan modal dengan pembagian hasil keuntungan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa produk investasi tidak bertolak belakang dengan prinsip syariah.

Selain itu, saham syariah ini merupakan bukti penyertaan modal yang berasal dari investor kepada perusahaan. Kemudian, pihak investor pun akan mendapatkan pembagian hasil keuntungan berupa dividen dari perusahaan.

Perbedaan saham syariah dengan saham konvensional terletak pada jumlah utang bunga dan pendapatan tidak halal yang ada dalam sejumlah aset. Pada saham syariah, jumlah utang bunga dan pendapatan tidak hala ini harus lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah asetnya. Sementara itu, untuk saham konvensional lebih bebas.

Jenis-Jenis Saham Syariah

Setelah Anda memahami apa itu saham syariah, maka Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis saham syariah yang ada di Indonesia dan sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Daftar Efek Syariah (DES).

  • Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
  • Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  • Chandra Asri Petrochemical TTbk.
  • United Tractors Tbk.
  • Unilever Indonesia Tbk.
  • Ace Hardware Indonesia Tbk.
  • Bank Syariah Indonesia Tbk.
  • Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  • XL Axiata Tbk.
  • Kalbe Farma Tbk.
  • Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  • Adaro Energi Tbk.
  • AKR Corporindo Tbk.
  • Aneka Tambang Tbk.
  • Perusahaan Gas Negara Tbk.
  • Bukit Asam Tbk.
  • PP (Persero) Tbk.
  • Pakuwon Jati Tbk.
  • Barito Pacific Tbk.
  • Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
  • Erajaya Swasembada Tbk.
  • Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
  • Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
  • Merdeka Copper Gold Tbk.
  • Mitra Keluarga Karyasehat.
  • Media Nusantara Citra Tbk.
  • Vale Indonesia Tbk.
  • Indofood Sukses Makmur Tbk.
  • Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
  • Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

Syarat Saham Syariah

Perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua saham bisa diasumsikan dalam kategori saham syariah. Terdapat dua jenis-jenis saham syariah yang sudah diakui dan ada di pasar modal Indonesia.

Pertama adalah saham syariah yang sudah tercatat oleh perusahaan berdasarkan peraturan OJK nomor 17/ POJK.04/ 2015. Kedua adalah saham yang sudah memenuhi kriteria seleksi berdasarkan peraturan OJK nomor 35/ POJK.04/ 2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Saham Syariah.

Nah, berikut ini ada beberapa kriteria saham syariah yang perlu Anda pahami.

1. Perusahaan Dilarang Melakukan Beberapa Kegiatan Usaha Berikut Ini

  • Perjudian atau kegiatan semacamnya.
  • Perdagangan yang dilarang berdasarkan syariah Islam.
  • Jasa keuangan yang bersifat riba.
  • Transaksi jual beli dengan risiko yang bersifat tidak pasti (judi).
  • Memproduksi, menyediakan, hingga mendistribusikan barang haram.
  • Melakukan transaksi yang bersifat korupsi.

2.  Perusahaan Harus Memenuhi Rasio Keuangan Sebagai Berikut Ini

  • Jumlah utang berbasis bunga kurang dari 45 persen dari total keseluruhan aset.
  • Jumlah pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal kurang dari 10 persen dari total keseluruhan pendapatan usaha.

Nah itu dia jenis-jenis saham syariah yang bisa Anda pilih. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda

 

Artikel Terkait:   Perkembangan Saham Syariah di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *