undang undang yang pernah berlaku di indonesia

undang undang yang pernah berlaku di indonesia

 

UUD 1945, berlaku pada 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), berlaku pada 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. UUDS 1950, berlaku pada 17 Agustus 1950 hinga 5 Juli 1959. UUD 1945 berlaku kembali pada 05 Juli 1959 hingga 19 Oktober 1999.

Artikel Terkait:   bagaimana sikap pelaku usaha ekonomi dalam menjalin hubungan dengan pesaingnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *