Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Telah Dibuka, Beginilah Syarat dan Caranya

Bagi masyarakat yang ingin membuat akun Kartu Prakerja 2022, Anda sudah bisa mulai membuatnya di situs dashboard.prakerja.go.id. 

Pembuatan akun Prakerja memang sempat ditutup dan tombol pendaftaran dinonaktifkan pada 15 Desember 2021 yang lalu.

Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, masyarakat bisa kembali membuat akun Prakerja dimulai pada hari ini, 5 Januari 2022.

Meskipun Gelombang 23 Prakerja belum dibuka, jika Anda sudah memiliki akun bisa lebih mudah dan cepat mendaftar gelombang yang dibuka.

Anda bisa langsung klik gabung dan mengikuti seleksi gelombang yang dibuka jika sudah memiliki akun. 

Syarat membuat akun Kartu Prakerja

Jika Anda ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Artikel Terkait:   bagaimana kondisi geografis pulau kalimantan ditinjau dari segi batas lautnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *