jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks nkri

jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks nkri

 

Penerapan Otonomi Daerah dalam Konteks NKRI adalah menurut UU No.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah diartikan sebagai kewenangan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait:   jelaskan sejarah tari di indonesia secara singkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *