program pemerintah di bidang pendidikan

Jawaban:

Membangun gedung sekolah dan sarana penunjangnya,
Memberikan anggaran pendidikan dalam bentuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah),
Wajib belajar bagi seluruh anak berusia 7 sampai dengan 12 tahun.
Memberikan bea siswa pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Artikel Terkait:   unsur pertama dalam surat lamaran pekerjaan adalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *