pada awal kemerdekaan indonesia menerapkan sistem demokrasi

Indonesia pada masa awal kemerdekaan menganut sistem demokrasi tidak langsung atau perwakilan. Dalam pemerintahan demokrasi perwakilan, kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat, yang kemudian diserahkan melalui para perwakilannya di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Artikel Terkait:   kita dapat mengetahui informasi tentang interior bumi dengan mempelajari