landasan sistem ekonomi pancasila adalah

landasan sistem ekonomi pancasila adalah

 

Maka, secara normatif pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi : Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

Artikel Terkait:   apakah yang dimaksud dengan reaksi setimbang dan jelaskan syarat syaratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *