jelaskan keanggotaan panitia perancang uud

jelaskan keanggotaan panitia perancang uud

 

Panitia Perancang UUD beranggotakan 19 orang. Panitia Perancang UUD membentuk kelompok kecil berisi 7 orang pada 11 Juli 1945. Kelompok kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman, dengan ketua Prof. Soepomo.

Artikel Terkait:   tujuan usaha-usaha di bidang ekonomi adalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *