dana desa yang dialokasi pemerintah pusat termasuk dalam alokasi

Dana desa dialokasikan untuk desadesa melalui mekanisme transfer ke APBD kabupaten/kota untuk membiayai pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana Desa yang dialokasi pemerintah pusat termasuk dalam alokasi belanja pemerintah pusat.

Artikel Terkait:   pepatah betawi lu jual gue beli memiliki arti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *