berlebih lebihan dalam berbusana tergolong perilaku

berlebih lebihan dalam berbusana tergolong perilaku

 

Jawaban: Berlebihlebihan dalam berbusana merupaka salah satu perilaku tercela yang dilarang dalam syariat Islam.

Artikel Terkait:   contoh kerjasama asean di bidang pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *