Asuransi Syariah VS Asuransi Konvensional, Mana Yang Lebih Baik?

Penggunaan asuransi bagi kehidupan manusia memang penting dan krusial. Pun faktor ini juga mempengaruhi tahapan kebebasan finansial bagi kehidupan setiap orang. Banyaknya aktivitas perbankan baik secara konvensional hingga berbasis syariah sering Anda temui penawarannya. Kali ini Anda akan membaca ulasan tentang asuransi syariah vs asuransi konvensional.

Pembahasan ini tidak akan memberikan rekomendasi tentang mana yang lebih baik. Karena keduanya memiliki visi yang sama sebagai financial intermediary institution, dan telah diatur operasionalnya di Undang-Undang Perbankan. Dalam UU tersebut, juga dijelaskan tentang prinsip pembeda dari keduanya. Maka dari itu, Anda pun perlu melakukan tinjauan untuk memutuskan menggunakan yang mana, dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan finansial Anda.

Terdapat konsep GCG atau Good Corporate Governance yang perlu dipenuhi untuk setiap lembaga keuangan di Indonesia. Konsep ini menuntut prinsip terciptanya citra lembaga yang baik dan dapat dipercaya. Alhasil, nasabah memiliki keyakinan, bahwa bisnis perbankan dapat mengelola aktivitas transaksi secara baik, dan bertumbuh sebagai perusahaan yang sehat, kuat serta efisien.

Pengertian Dan konsep Dasar Asuransi Syariah Vs Asuransi Konvensional

Paling utama yang menjadi penanda asuransi syariah vs asuransi konvensional yakni pada konsep pengelolaannya. Dimana proteksi yang digunakan asuransi syariah mengusung konsep sharing risk. Sedangkan untuk asuransi konvensional mengusung konsep pengelolaan transfer risk. Tentu ada perbedaan dari pengelolaan ini untuk setiap tertanggung yang mengajukan asuransi ke perusahaan.

Pengertian dari sharing risk ini mengacu pada konsep tolong menolong, dimana peserta memiliki tujuan sama melalui investasi aset (tabarru) yang dikembalikan lagi untuk menghadapi risiko dengan akad, sesuai syariat yang diwakilkan ke pihak perusahaan asuransi dan dengan imbalan Ujrah.

Untuk pengertian transfer risk yang diusung perusahaan asuransi konvensional (non-syariah), lebih mengacu pada perlindungan sebagai pengalihan risiko ekonomis atas meninggalnya nasabah atau hidupnya, yang ditanggungkan biayanya ke perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko.

 

Asuransi Syariah VS Asuransi Konvensional

Setelah mengetahui konsep dasar yang menjadi pembeda utama dari asuransi syariah vs asuransi konvensional, ada beberapa penjelasan praktis yang membedakan keduanya, sebagai berikut ini.

Kontrak Perjanjian/Akad

Jenis akad yang digunakan asuransi syariah, mengusung tata cara perjanjian tabarru sesuai dengan ketentuan islam, atau tolong-menolong/saling menanggung resiko antar peserta asuransi. Sedangkan untuk asuransi konvensional, menggunakan kontrak pertanggungan pihak asuransi atas nasabah asuransi sebagai tertanggung.

Kepemilikan Biaya

Adapun proteksi yang digunakan perusahaan asuransi syariah menggunakan dana kolektif pesertanya. Sehingga bila ada satu peserta yang mengalami musibah, yang lain akan membantu. Pun hal ini sesuai dengan konsep tabarru dan prinsip sharing of risk. Sedangkan perusahaan asuransi konvensional tidak mengenal konsep ini kepada nasabah asuransi, karena yang mengelola dan menanggung biaya adalah nasabah melalui pembayaran premi per bulan.

Surplus Underwriting

Di dalam perusahaan syariah mengenal yang namanya surplus underwriting. Ini dimaksudkan sebagai selisih (lebih positif) dari pengelola risiko underwriting biaya tabarru yang dikurangi dengan pembayaran santunan, asuransi, serta cadangan teknis (dilakukan selama satu periode tertentu).

Untuk perusahaan asuransi konvensional tidak mengenal konsep surplus underwriting, atau bisa diartikan keuntungan underwriting dimiliki pihak perusahaan dan tidak ada konsep pembagian ke nasabah asuransi.

Dari tiga poin pembeda di atas mungkin Anda dapat mendeskripsikan cara kerja dari asuransi syariah VS asuransi konvensional. Adapun proteksi lainnya yang dimiliki nasabah asuransi syariah meliputi adanya Dewan Pengawas Syariah, menentang transaksi yang dilarang dalam keuangan syariah, dan halal. Poin-poin tersebut tidak akan Anda temui di perusahaan asuransi konvensional pada umumnya.

 

 

Artikel Terkait:   Berikut Jenis-jenis Akad pada Asuransi Syariah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *