Apa Itu Sistem Online Trading Syariah? Berikut Penjelasannya

Apa itu sistem online trading syariah? Bagaimana cara kerjanya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Syariah Online Trading System atau SOTS merupakan sistem pertama di Indonesia yang dikembangkan untuk memudahkan para investor dalam melakukan transaksi berdasarkan prinsip syariah dalam perdagangan saham. Untuk lebih memahami apa itu sistem online trading syariah, maka silahkan Anda simak penjelasan lengkapnya dibawah ini.

Apa Itu Sistem Online Trading Syariah?

Syariah Online Trading System atau yang disingkat dengan SOTS ini merupakan sistem transaksi yang ada di pasar modal. Sistem ini lebih difokuskan untuk berbagai jenis transaksi saham yang sudah memenuhi prinsip-prinsip syariah yang ada di pasar modal.

SOTS ini merupakan sistem yang dikembangkan pertama kali pada tahun 2011 oleh PT. Indopremier Sekuritas. Dengan begitu, maka para investor pun tidak perlu ragu lagi dalam memilih saham mana yang sudah memenuhi kriteria syariah dan mana yang belum.

SOTS ini bahkan sudah disertifikasi oleh DSN – MUI atas fatwa DSN nomor 80 tahun 2011 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek yang bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek.

Dengan adanya sistem online trading syariah atau SOTS ini, maka para investor pun tidak perlu ragu lagi dalam bertransaksi saham syariah. Nah, berikut ini ada beberapa fitur utama dari SOTS yang perlu Anda ketahui.

  • Hanya saham syariah saja yang bisa Anda transaksikan.
  • Transaksi beli saham syariah ini hanya bisa dilakukan secara tunai, sehingga tidak boleh ada transaksi margin.
  • Tidak bisa melakukan transaksi jual beli saham syariah jika belum memilikinya.
  • Laporan kepemilikan saham syariah dipisahkan dengan laporan atas kepemilikan dana. Dengan begitu, maka saham yang dimiliki tidak akan dihitung sebagai modal.

Cara Kerja Saham Syariah Pada Syariah Online Trading System (SOTS)

Setelah Anda memahami apa itu sistem trading online syariah, maka Anda juga harus memahami bagaimana cara kerjanya. Perlu Anda ketahui, bahwa mekanisme transaksi pada sistem ini untuk keseluruhannya akan beroperasi secara online.

Pada transaksi pembelian, pihak investor bisa melakukannya dengan cara memasukkan kode saham yang akan dibeli. Adapun penjualan saham, proses yang dilakukan oleh investor ini pun tidak jauh berbeda dari transaksi beli saham.

Namun, pada sistem ini para investor pun hanya bisa menjual saham yang sudah Anda miliki. Dengan kata lain, para inventor ini tidak bisa melakukan transaksi short selling. Investor yang sudah melakukan transaksi jual beli akan diteruskan oleh anggota bursa melalui SOTS.

Tujuannya adalah untuk mempertemukan antara penawaran beli maupun jual pada harga tertentu yang sudah diajukan oleh pihak investor. Jika terjadi pembelian, maka saham secara otomatis akan tercatat pada portofolio efek milik investor.

Sistem SOTS ini juga bisa memberikan fasilitas kepada para investor berupa hak untuk memilih apakah transaksi pembelian maupun penjualan tersebut akan dilanjutkan atau tidak. Setelah Anda melakukan pemesanan, maka pihak investor akan memiliki hak dalam fiqih Islam yang dikenal dengan khiyar.

Khiyar sendiri merupakan hak untuk memilih. Hak ini dimiliki oleh penjual maupun pembeli, dengan tujuan agar tetap bisa meneruskan atau membatalkan transaksi. Namun, hak memilih ini hanya bisa dilakukan sesaat sebelum proses transaksi pembelian maupun penjualan selesai dilakukan.

Manfaat Penggunaan Syariah Online Trading System

Dengan melakukan transaksi mengenai apa itu sistem trading online syariah, maka Anda akan mendapatkan beberapa manfaat dari penggunaan layanan SOTS ini. Berikut ini akan disebutkan manfaat apa saja yang bisa Anda dapatkan.

  • Bisa melakukan transaksi saham syariah dimana saja dan kapan saja. Selain itu, Anda juga akan lebih sudah dalam memperoleh keuntungan.
  • Pihak investor akan semakin mudah dan nyaman dalam melakukan perdagangan saham secara syariah.
  • SOTS akan meningkatkan jumlah dari investor, karena jangkauannya sangat luas.
  • Dengan adanya SOTS ini, maka Anda pun akan dijauhkan dari segala tindak kriminalitas. Sebab, dengan adanya SOTS ini, maka transaksi yang Anda lakukan pun akan dilindungi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Artikel Terkait:   Jenis-Jenis Saham Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *